Jun 02, 2025 5:14 a.m.

Update: Malaysia imposed a definitive ADD on PET imports from China and Indonesia

Update: Malaysia imposed a definitive ADD on PET imports from China and Indonesia

Title

PET Bottle

Available in

Pada 6 Mei 2025, pemerintah Malaysia mengumumkan pemberlakuan bea antidumping definitif (ADD) terhadap impor resin PET (Kode HS: 3907.61.00 00) asal Tiongkok dan Indonesia. Keputusan ini bertujuan melindungi industri PET lokal dari dampak merugikan akibat impor dengan harga tidak wajar.

Menurut Kementerian Pelaburan, Perdagangan dan Industri (MITI), bea tersebut mulai berlaku pada 7 Mei 2025 dan akan tetap diberlakukan selama lima tahun, berakhir pada 6 Mei 2030. Langkah ini dilaksanakan di bawah Akta Duti Timbal Balas dan Duti Anti-Lambakan 1993. 

Country

Producer

ADD rate

China

Far Eastern Industry (Shanghai)

4.58%

Jiangsu Hailun Petrochemical

2.29%

Jiangsu Xingye Plastic

2.29%

Jiangyin Xingtai New Material

2.29%

Others

11.74%

 

 

 

Indonesia

All producers or exporters

37.44%

Penyelidikan antidumping ini dimulai MITI pada 9 Ags 2024, mengikuti petisi resmi yang diajukan produsen lokal Recron (M) Sdn Bhd. Pihak pemohon menuduh resin PET Tiongkok dan Indonesia dijual di pasar Malaysia dengan harga jauh di bawah nilai normal, sehingga menyebabkan kerugian material terhadap industri dalam negeri.

Dalam pernyataan resminya, MITI menyatakan, “Dengan pemberlakuan bea antidumping terhadap impor barang itu dari negara-negara tersebut, diperkirakan isu praktik perdagangan tidak adil dapat ditangani.”

Keputusan ini mendapat respons hati-hati dari Indonesia. Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan akan memantau perkembangan ini dengan ketat dan mungkin akan membawa permasalahan ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) jika diperlukan.

“Kami sedang mengamati aspek prosedural dan substansi dari kasus ini. Jika diperlukan langkah hukum di WTO, hal itu akan ditempuh otoritas yang berwenang,” ujar Djatmiko Bris Witjaksono, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Indonesia.

Laporan media lokal menyebutkan pemerintah Indonesia tengah melakukan penilaian berlanjut terhadap langkah-langkah perlindungan perdagangan yang diambil negara mitra, termasuk Malaysia, terutama yang berdampak pada sektor ekspor utama.

Country

Indonesia
Malaysia