|
Indonesian manufacturers warn of economic risks over proposed plastic import taxesIndonesian manufacturing groups are urging the government to reconsider new taxes on imported plastic raw materials, warning that the move could unintentionally cripple the country’s industrial competitiveness. |
|
Kelompok industri manufaktur Indonesia mendesak pemerintah meninjau kembali rencana pengenaan pajak baru atas bahan baku plastik impor, memperingatkan kebijakan itu berpotensi dengan tidak sengaja melemahkan daya saing industri nasional.
Dalam serangkaian pertemuan tingkat tinggi di Jakarta pada hari Senin, delapan asosiasi besar, termasuk yang mewakili sektor makanan, elektronik, dan kemasan, menyampaikan meskipun bea baru itu bertujuan melindungi produsen petrokimia dalam negeri, kebijakan itu justru berisiko berbalik arah dengan membuat produk buatan Indonesia menjadi terlalu mahal untuk bersaing dengan barang impor yang lebih murah.
Perselisihan ini berpusat pada rencana pemerintah menerapkan bea antidumping dan bea pengamanan terhadap PP dan PE, dua bahan baku paling umum yang digunakan dalam berbagai produk, mulai dari kemasan makanan ringan hingga suku cadang otomotif. Para pemimpin industri, termasuk GAPMMI dan ROTOKEMAS, menekankan bahan baku dapat menyumbang hingga 80% dari total biaya produksi bagi produsen dalam negeri. Jika harga bahan baku naik akibat pajak baru, pabrik-pabrik di Indonesia terpaksa menaikkan harga jual, sehingga bagi konsumen dan pelaku usaha akan lebih murah mengimpor produk plastik jadi dari negara-negara tetangga.
Salah satu sumber utama kekecewaan para produsen yakni kesenjangan antara kemampuan produksi kilang dalam negeri dan kebutuhan pasar yang sebenarnya. Asosiasi kemasan ROTOKEMAS mencatat meskipun produsen lokal mengklaim mampu memasok plastik berkualitas tinggi tertentu, para manufaktur sering kali tidak menerima penawaran pasokan atau mendapati kualitas produk lokal tidak memenuhi spesifikasi teknis yang dibutuhkan.
Selain itu, kelompok seperti Aphindo menyoroti ekspansi pabrik petrokimia dalam negeri yang dijanjikan tertunda selama bertahun-tahun. Mereka berpendapat mengenakan pajak impor sebelum produksi lokal benar-benar siap memenuhi permintaan justru menciptakan kekosongan pasokan yang merugikan seluruh perekonomian.
Dampak ekonomi dari pajak yang diusulkan ini diperkirakan akan meluas. Industri-industri bergantung pada bahan plastik itu menyumbang lebih dari 10% terhadap PDB Indonesia dan menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 7 juta orang. Para pimpinan asosiasi memperingatkan jika biaya produksi pabrik naik, harga kebutuhan sehari-hari seperti makanan dan barang rumah tangga tak terelakkan akan naik bagi konsumen. Mereka juga memperingatkan risiko “deindustrialisasi”, di mana pabrik-pabrik dalam negeri tutup karena tidak lagi mampu bersaing dengan produk jadi impor yang tidak kena pajak bahan baku serupa.
Menanggapi kekhawatiran itu, pejabat pemerintah berjanji akan melakukan kajian yang lebih mendalam mengenai potensi dampaknya. Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kantor Presiden menyatakan setiap kebijakan perdagangan baru harus “adil dan berdasarkan data” agar tidak mengganggu rantai pasok nasional. Pemerintah juga membuka peluang untuk meninjau ulang waktu penerapan pajak itu, menandakan kemungkinan pergeseran menuju strategi yang menyeimbangkan kepentingan produsen bahan baku dengan keberlangsungan jutaan pelaku manufaktur yang bergantung pada pasokan itu.
Written by: Aiman Haikal
Country
Indonesia